Meneguhkan Nilai-nilai Ideologi dalam Pelayanan Prima - Jilid 3

Meneguhkan Nilai-nilai Ideologi dalam Pelayanan Prima – Jilid 3

Baitul Arqam dilaksanakan di RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya yang bertempat di aula lantai III yang dilakukan selama dua hari 15 – 16 November 2023. Dalam acara pembukaan tadi pagi dihadiri oleh Didik Nurhadi, S.Si., apt., M.PH., (wakil ketua MPKU Kalteng), dr. Dini Mirsanti, Sp.KJ (ketua BPH RS), dr. Lia Indriana (Direktur), dr. Sulistyaningsih, Sp.KK,Sp.DVE, FINSDV (wadir Pelayanan), Dr. H. Jairi, M.Pd (wadir Keuangan, Umum dan Kemuhammadiyahan), para manager, kepala ruangan, serta para peserta berjumlah 45 orang, yang mengangkat tema “Meneguhkan Nilai – nilai Ideologi, dalam Pelayanan Prima”.

dr. Lia Indriana, Baitul Arqam adalah suatu bentuk perkaderan Muhammadiyah yang merupakan modifikasi atau penyesuaian dan penyederhanaan dari Darul Arqam yang berorientasi pada pembinaan ideologi dan kepemimpinan di Muhammadiyah untuk menciptakan kesamaan dan kesatuan sikap, integritas, wawasan dan cara berpikir.

“Bekerja di Muhammadiyah bukan hanya sekedar datang untuk bekerja tapi dengan adanya Baitul Arqom ini, pembinaan dan menciptakan gerakan amar dakwah maruf nahi mungkar, khususnya melalui layanan kesehatan, sehingga bekerja tidak salah arah, satu visi dan misi dalam bekerja sebagai syarat untuk menuju RS Islam”, ucapnya

dr. Dini Mirsanti, Sp.KJ., kegiatan ini salah satu pembinaan yang harus dinikmati, dihayati dan di pahami supaya lebih paham lagi apa itu Muhammadiyah “…apapun yang kita lakukan harus di niatkan karena Allah SWT, agar apa yang kita kerjakan laksanakan terutama dalam memberikan pelayanan mendapatkan ridho Allah”, ucapnya.

Sementara Didik Nurhadi, S.Si., apt., M.PH., wakil ketua MPKU Kalteng, Baitul Arqam adalah salah satu pembinaan yang harus sering dilakukan untuk mengingatkan kembali kepada kita semua terutama dalam pengembangan amal usaha kesehatan yang ada di Kalteng ini, sekaligus membuka acara secara langsung.

“Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) harus dikelolah dengan amanah, professional serta bertanggung jawab sesuai dengan tujuannya Muhammadiyah, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tanpa memandang siapa dia, darimana, dengan demikian ini adalah model dan modal utama untuk perkembangan RS Islam PKU Muhammadiyah kedepan”, ucapnya. (Muhammad Fitriani/Sam)

Baitul Arqam sebelumnya: https://web.rsipalangkaraya.co.id/meneguhkan-nilai-nilai-ideologi-dalam-pelayanan-prima/

0 Komentar

Blog
Terbarkan Salam

Terbarkan Salam


Salah satu adab seorang Muslim yang mulia adalah menyebarkan salam. Dengan menyebarkan salam maka persaudaraan akan semakin dekat, dan akan ...
Webinar Kesehatan: Cegah Stunting, Generasi Cerdas, Tumbuh Indonesiaku

Webinar Kesehatan: Cegah Stunting, Generasi Cerdas, Tumbuh Indonesiaku


Assalamu'alaikum wr wb.. Saat ini Stunting merupakan salah satu masalah kesehatan yang juga menjadi perhatian Pemerintah Indonesia. Tidak hanya Pemerintah ...
Loker 694/II/2024

Loker 694/II/2024


Lowongan Pekerjaan: Perawat Pendidikan D3 Keperawatan dan S1 Keperawatan Profesi Memiliki STR yang masih berlaku Usia maksimal 35 tahun Bersedia ...
In House Traning Manajemen Perioperatif di RS Islam PKU Muhammadiyah Palangkaraya

In House Traning Manajemen Perioperatif di RS Islam PKU Muhammadiyah Palangkaraya


RS Islam PKU Muhammadiyah Palangkaraya menyelenggarakan In House Traning Manajemen Perioperatif, kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu - Kamis, 24 - ...

Jam Kunjungan Pasien
Pukul 10.00 – 13.00 WIB
Pukul 17.00 – 21.00 WIB

Alamat

Jl. RTA. Milono Km. 2,5, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya

Kontak Kami

Website : http://web.rsipalangkaraya.co.id
EMail : rsipalangkaraya@yahoo.co.id
IG : @rsipkumuhammadiyahpky
Facebook : PKUMuhammadiyahKalteng
Telp. Pendaftaran : (0536) 3244801
Telp. Bag. Keuangan : (0536) 3244802
Telp. Bag. Umum : (0536) 3244803
HP/WhatsApp Pendaftaran : 0811 5209 110
HP/WhatsApp IGD : 0851 0029 2990
HP/WhatsApp Humas : 0811 5231 717

Melayani dengan Berbekal Ilmu dan Hati, Menuju Ridho Ilahi

LARSI/SERTIFIKAT/127/03/2023