Blog
Perkuat Mutu Kesehatan Di Kalteng, RSUD Mas Amsyar Kasongan studi banding ke RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya

Perkuat Mutu Kesehatan Di Kalteng, RSUD Mas Amsyar Kasongan studi banding ke RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya


Kolaborasi yang kuat antara rumah sakit dan jejaring merupakan menjadi salah satu strategi penting bagi pelayanan kesehatan dalam menghadapi tantangan ...
Menajamkan Rasa Muhammadiyah, Sekretaris PP Muhammadiyah sampaikan Pelayanan Berkelanjutan

Menajamkan Rasa Muhammadiyah, Sekretaris PP Muhammadiyah sampaikan Pelayanan Berkelanjutan


Ribuan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) termasuk rumah sakit yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air yang berjumlah 126  rumah sakit, tidak ...
RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya Gelar Pelatihan Perawatan Jenazah dan Penguatan Sinergi antar Jejaring Masyarakat

RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya Gelar Pelatihan Perawatan Jenazah dan Penguatan Sinergi antar Jejaring Masyarakat


RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya mengadakan Pelatihan Perawatan Jenazah Perspektif Tarjih dan Penguatan Sonergi antar Jejaring Masyarakat, di Aula ...
In House Traning Manajemen Perioperatif di RS Islam PKU Muhammadiyah Palangkaraya

In House Traning Manajemen Perioperatif di RS Islam PKU Muhammadiyah Palangkaraya


RS Islam PKU Muhammadiyah Palangkaraya menyelenggarakan In House Traning Manajemen Perioperatif, kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu - Kamis, 24 - ...

Jam Kunjungan Pasien
Pukul 10.00 – 12.00 WIB
Pukul 17.00 – 19.00 WIB

Alamat

Jl. RTA. Milono Km. 2,5, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya

Kontak Kami

Website : http://web.rsipalangkaraya.co.id
EMail : rsipalangkaraya@yahoo.co.id
IG : @rsipkumuhammadiyahpky
Facebook : PKUMuhammadiyahKalteng
Telp. Pendaftaran : (0536) 3244801
Telp. Bag. Keuangan : (0536) 3244802
Telp. Bag. Umum : (0536) 3244803
HP/WhatsApp Pendaftaran : 0811 5209 110
HP/WhatsApp IGD : 0851 0029 2990
HP/WhatsApp Humas : 0811 5231 717

Melayani dengan Berbekal Ilmu dan Hati, Menuju Ridho Ilahi

LARSI/SERTIFIKAT/127/03/2023