Tempat Parkir

Tempat Parkir

Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya difasilitasi tempat parkir baik untuk kendaraan roda dua, maupun kendaraan roda empat. Tempat parkir berada di depan Rumah Sakit untuk pasien atau keluarga pasien rawat jalan, dan ada yang berada di belakang Rumah Sakit untuk pasien atau keluarga pasien rawat inap.

Blog
Capaian Indikator Mutu Tahun 2024

Capaian Indikator Mutu Tahun 2024


Diagram Capaian Indikator Mutu Tahun 2024RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya Versi PDF dapat didownload di bawah ini. Diagram-Capaian-Indikator-Mutu-Tahun-2024Unduh ...
Loker 603/X/2023

Loker 603/X/2023


Lowongan Pekerjaan: Dokter Umum Pendidikan profesi dokter umum Memiliki STR Usia maksimal 35 tahun Bersedia menjadi pegawai tetap minimal 3 ...
Klinik Muhammadiyah Katingan segera dibuka, Dakwah Layanan Kesehatan Umat

Klinik Muhammadiyah Katingan segera dibuka, Dakwah Layanan Kesehatan Umat


Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Katingan, Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan ke RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya dengan agenda Persiapan Operasional ...
Upaya Tingkatkan Mutu Layanan Klinik Pratama Aisyiyah Kalteng Lakukan Survei Akreditasi

Upaya Tingkatkan Mutu Layanan Klinik Pratama Aisyiyah Kalteng Lakukan Survei Akreditasi


Klinik Pratama Aisyiyah Kalteng melakukanSurvei Akreditasi Klinik dari Lembaga Akreditasi Klinik dan Laboratorium Indonesia (LAPKLIN). Akreditasi ini dilakukan secara secara ...

Jam Kunjungan Pasien
Pukul 10.00 – 12.00 WIB
Pukul 17.00 – 19.00 WIB

Alamat

Jl. RTA. Milono Km. 2,5, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya

Kontak Kami

Website : http://web.rsipalangkaraya.co.id
EMail : rsipalangkaraya@yahoo.co.id
IG : @rsipkumuhammadiyahpky
Facebook : PKUMuhammadiyahKalteng
Telp. Pendaftaran : (0536) 3244801
Telp. Bag. Keuangan : (0536) 3244802
Telp. Bag. Umum : (0536) 3244803
HP/WhatsApp Pendaftaran : 0811 5209 110
HP/WhatsApp IGD : 0851 0029 2990
HP/WhatsApp Humas : 0811 5231 717

Melayani dengan Berbekal Ilmu dan Hati, Menuju Ridho Ilahi

LARSI/SERTIFIKAT/127/03/2023