Poliklinik Kulit dan Kelamin

Poliklinik Kulit dan Kelamin adalah Poliklinik yang bertujuan untuk membantu pasien yang memiliki permasalahan kulit, kecantikan dan penyakit kelamin dengan didukung beberapa dokter ahli Spesialis Kulit dan Kelamin. Poliklinik ini ditunjang dengan peralatan dan fasilitas ruang konsultasi, tindakan, perawatan kulit dan kecantikan yang lengkap.
Pelayanan Poliklinik Kulit dan Kelamin terdiri dari konsultasi kesehatan dan tindakan.

 

Blog
Loker 053/VII/2025

Loker 053/VII/2025


Lowongan Pekerjaan: Dokter Gigi (Part Timer) S1 Profesi Dokter Gigi Memiliki STR Aktif Usia Maksimal 35 Tahun Surat Lamaran Daftar ...
Baitul Arqam - Meneguhkan Nilai-nilai Ideologi dalam Pelayanan Prima Islami

Baitul Arqam – Meneguhkan Nilai-nilai Ideologi dalam Pelayanan Prima Islami


Baitul Arqam 2025, adapun tema yang diusung "Meneguhkan Nilai-Nilai Ideologi dalam Pelayanan Prima", kegiatan ini dilaksanakan pada Senin - Selasa, ...
Direktur BPJS Kesehatan Puji Layanan di RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya

Direktur BPJS Kesehatan Puji Layanan di RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya


RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya merupakan rumah sakit swasta yang berada di wilayah Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dalam memberikan ...
Capaian Indikator Mutu Tahun 2025

Capaian Indikator Mutu Tahun 2025


Diagram Capaian Indikator Mutu SIRSMARS Islam PKU Muhammadiyah Palangka RayaTahun 2025 INDIKATOR MUTU SIRSMA ...

Jam Kunjungan Pasien
Pukul 10.00 – 12.00 WIB
Pukul 17.00 – 19.00 WIB

Alamat

Jl. RTA. Milono Km. 2,5, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya

Kontak Kami

Website : http://web.rsipalangkaraya.co.id
EMail : rsipalangkaraya@yahoo.co.id
IG : @rsipkumuhammadiyahpky
Facebook : PKUMuhammadiyahKalteng
Telp. Pendaftaran : (0536) 3244801
Telp. Bag. Keuangan : (0536) 3244802
Telp. Bag. Umum : (0536) 3244803
HP/WhatsApp Pendaftaran : 0811 5209 110
HP/WhatsApp IGD : 0851 0029 2990
HP/WhatsApp Humas : 0811 5231 717

Melayani dengan Berbekal Ilmu dan Hati, Menuju Ridho Ilahi

LARSI/SERTIFIKAT/127/03/2023