Poliklinik Neurologi

Poliklinik Neurologi / Saraf adalah poliklinik yang menangani dan melayani pemeriksaan kondisi dan mendeteksi gangguan pada sistem saraf tubuh. Poliklinik ini juga mendiagnosis penyakit saraf yang mungkin diderita pasien.
Neurologi adalah cabang dari ilmu kedokteran yang menangani kelainan pada sistem saraf. Dokter yang mengkhususkan dirinya pada bidang neurologi disebut neurolog.
Dokter spesialis neurologi mendiagnosis dan mengobati penyakit yang berkaitan dengan sistem saraf, termasuk otak; otot; saraf tepi, dan saraf tulang belakang.
Dokter spesialis neurologi tidak berwenang untuk melakukan prosedur operasi dalam mengobati gangguan sistem saraf.

Blog
Loker 054/VII/2025

Loker 054/VII/2025


Lowongan Pekerjaan: Perawat D-III / S1 - Keperawatan Memiliki STR Aktif Usia Maksimal 35 Tahun Diutamakan memiliki sertifikat BTCLS Surat ...
Halalbihalal Wujudkan Nuansa Taqwa

Halalbihalal Wujudkan Nuansa Taqwa


Pada bulan ini, sebagian masyakat Indonesia mengadakan acara halalbihalal baik di mesjid, di gedung, maupun di rumah pribadi. Pada kesempatan ...
Loker 084/X/2025

Loker 084/X/2025


Lowongan Pekerjaan: Social Media Specialist (Freelance) SMA / SMK Multimedia - Sederajat Usia Maksimal 35 Tahun Familar dengan Corel, Canva, ...
Loker 008/I/2025

Loker 008/I/2025


Lowongan Pekerjaan: Staff Keuangan Muslim Pendidikan S-1 Akuntansi Jujur dan Kreatif Bersedia menjadi pegawai tetap minimal 3 tahun Surat Lamaran ...

Jam Kunjungan Pasien
Pukul 10.00 – 12.00 WIB
Pukul 17.00 – 19.00 WIB

Alamat

Jl. RTA. Milono Km. 2,5, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya

Kontak Kami

Website : http://web.rsipalangkaraya.co.id
EMail : rsipalangkaraya@yahoo.co.id
IG : @rsipkumuhammadiyahpky
Facebook : PKUMuhammadiyahKalteng
Telp. Pendaftaran : (0536) 3244801
Telp. Bag. Keuangan : (0536) 3244802
Telp. Bag. Umum : (0536) 3244803
HP/WhatsApp Pendaftaran : 0811 5209 110
HP/WhatsApp IGD : 0851 0029 2990
HP/WhatsApp Humas : 0811 5231 717

Melayani dengan Berbekal Ilmu dan Hati, Menuju Ridho Ilahi

LARSI/SERTIFIKAT/127/03/2023