Poliklinik Paru

Poliklinik Paru adalah poliklinik yang menyediakan layanan kesehatan untuk masalah pernapasan. Poliklinik Paru menangani masalah pernapasan seperti asma; bronkitis; pneumonia; emfisema, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Poliklinik Paru juga menangani masalah pernapasan kategori ringan hingga gawat darurat. Dokter Spesialis Paru adalah dokter ahli dalam sistem pernapasan, mereka menangani penyakit dari tenggorokan hingga paru-paru.

Blog
Direktur BPJS Kesehatan Puji Layanan di RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya

Direktur BPJS Kesehatan Puji Layanan di RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya


RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya merupakan rumah sakit swasta yang berada di wilayah Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dalam memberikan ...
Capaian Indikator Mutu Tahun 2024

Capaian Indikator Mutu Tahun 2024


Diagram Capaian Indikator Mutu Tahun 2024RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya Versi PDF dapat didownload di bawah ini. Diagram-Capaian-Indikator-Mutu-Tahun-2024Unduh ...
Adakan IHT, Guna Wujudkan Pelayanan Islami

Adakan IHT, Guna Wujudkan Pelayanan Islami


In House Training: Aplikasi Perilaku Pelayanan Islami (APPI), dilaksakan oleh RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya yang bertempat di aula ...
Halalbihalal Wujudkan Nuansa Taqwa

Halalbihalal Wujudkan Nuansa Taqwa


Pada bulan ini, sebagian masyakat Indonesia mengadakan acara halalbihalal baik di mesjid, di gedung, maupun di rumah pribadi. Pada kesempatan ...

Jam Kunjungan Pasien
Pukul 10.00 – 12.00 WIB
Pukul 17.00 – 19.00 WIB

Alamat

Jl. RTA. Milono Km. 2,5, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya

Kontak Kami

Website : http://web.rsipalangkaraya.co.id
EMail : rsipalangkaraya@yahoo.co.id
IG : @rsipkumuhammadiyahpky
Facebook : PKUMuhammadiyahKalteng
Telp. Pendaftaran : (0536) 3244801
Telp. Bag. Keuangan : (0536) 3244802
Telp. Bag. Umum : (0536) 3244803
HP/WhatsApp Pendaftaran : 0811 5209 110
HP/WhatsApp IGD : 0851 0029 2990
HP/WhatsApp Humas : 0811 5231 717

Melayani dengan Berbekal Ilmu dan Hati, Menuju Ridho Ilahi

LARSI/SERTIFIKAT/127/03/2023