Poliklinik Paru

Poliklinik Paru adalah poliklinik yang menyediakan layanan kesehatan untuk masalah pernapasan. Poliklinik Paru menangani masalah pernapasan seperti asma; bronkitis; pneumonia; emfisema, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Poliklinik Paru juga menangani masalah pernapasan kategori ringan hingga gawat darurat. Dokter Spesialis Paru adalah dokter ahli dalam sistem pernapasan, mereka menangani penyakit dari tenggorokan hingga paru-paru.

Blog
Capaian Indikator Mutu Tahun 2024

Capaian Indikator Mutu Tahun 2024


Diagram Capaian Indikator Mutu Tahun 2024RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya Versi PDF dapat didownload di bawah ini. Diagram-Capaian-Indikator-Mutu-Tahun-2024Unduh ...
Loker 089/XI/2025

Loker 089/XI/2025


Lowongan Pekerjaan: Radiografer Pendidikan D-III / D-IV / S-1 Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Usia Maksimal 35 Tahun STR Aktif Fotocopy ...
LazisMu PKU Muhammadiyah Palangkaraya Serahkan Bantuan Program Back to Masjid

LazisMu PKU Muhammadiyah Palangkaraya Serahkan Bantuan Program Back to Masjid


Masjid dalam sejarah Islam tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat peradaban dan kebangkitan umat. Masjid adalah ...
Aksi Dakwah : Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah

Aksi Dakwah : Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah


Tim fardu qifayah (Bina Rohani) RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya gelar pelatihan penyelenggaraan jenazah (tajhiz al-mayyit) di masjid As- ...

Jam Kunjungan Pasien
Pukul 10.00 – 12.00 WIB
Pukul 17.00 – 19.00 WIB

Alamat

Jl. RTA. Milono Km. 2,5, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya

Kontak Kami

Website : http://web.rsipalangkaraya.co.id
EMail : rsipalangkaraya@yahoo.co.id
IG : @rsipkumuhammadiyahpky
Facebook : PKUMuhammadiyahKalteng
Telp. Pendaftaran : (0536) 3244801
Telp. Bag. Keuangan : (0536) 3244802
Telp. Bag. Umum : (0536) 3244803
HP/WhatsApp Pendaftaran : 0811 5209 110
HP/WhatsApp IGD : 0851 0029 2990
HP/WhatsApp Humas : 0811 5231 717

Melayani dengan Berbekal Ilmu dan Hati, Menuju Ridho Ilahi

LARSI/SERTIFIKAT/127/03/2023