RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya menggelar pelatihan pemadam kebakaran dengan menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), yang dilaksanakan pada tanggal 2 – 3 Oktober 2023. Acara tersebut dilakukan dengan cara penyampaian materi hari pertama di aula lantai III serta dilanjutkan praktek langsung di halaman belakang RS pada hari kedua. Dalam pelatihan tersebut melibatkan para dokter, perawat, bidan, petugas kebersihan, IPSPL serta security. (Selasa, 3 Oktober 2023).
Rumah Sakit dibangun lengkap dengan peralatan, dijalankan dan dipelihara sedemikian rupa untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan mencegah kebakaran serta persiapan menghadapi bencana. Hal ini bertujuan untuk menjamin dan menjaga keselamatan hidup pasien, keluarga pasien, pegawai dan pengunjung.
dr. Widya Dewi Jayanti, selaku ketua Keselamatan dan Kesehatan Kerja RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya disebut sebagai Tim K3. Dalam pengorganisasiannya melibatkan seluruh unsur yang ada di RS sesuai dengan tanggung jawab masing- masing terutama seluruh pegawai. Pimpinan dan staf dari unit/tim harus memiliki pengetahuan, keterampilan, pengalaman dalam menjalankan program manajemen resiko keselamatan dan kesehatan kerja, dan upaya mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran dan bencana serta mampu melaksanakan pertolongan hidup dasar (basic life support).
“Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit harus diutamakan agar tercapainya pelayanan kesehatan yang bermutu serta produktivitas kerja yang tinggi, lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman dan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan karyawan rumah sakit” , ucapnya.
Inayati Muharini, Amd.Keb selaku pemateri dan juga selaku wakil ketua Lembaga Resiliensi Bencana (MDMC, Muhammadiyah Disaster Management Center) Kalimantan Tengah, program keselamatan dan kesehatan kerja rumah sakit harus terus diupgrade, sehingga apa yang diinginkan RS khusus untuk keselamatan dan kesehatan kerja dapat terlaksana dengan maksimal. Program manajemen resiko keselamatan dan kesehatan kerja, pencegahan dan penanggulangi bahaya kebakaran dan becana. Ada unit/tim dengan tugas menyusun dan menetapkan program.
“…terciptanya tempat kerja dan lingkungan yang sehat, aman dan nyaman sehingga mewujudkan kualitas kesehatan pekerja yang setinggi-tingginya melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, sehingga tercipta suasana kerja yang sehat, aman dan nyaman bagi seluruh karyawan dan klien” , ucapnya. (M.Fitriani/Sam)